Pengusaha Film Nasional di DPR: Soroti Ketidakadilan Pajak dan Mekanisme Pasar

Arief Arcomedia
0

JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan film terkemuka di Indonesia menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku industri memaparkan kondisi terkini perfilman nasional yang tengah berada dalam trajektori positif, namun masih terganjal isu pajak dan regulasi yang usang.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Manoj Punjabi (CEO MD Entertainment), Angga Dwimas Sasongko (Founder Visinema Pictures), serta perwakilan dari Magma Entertainment, Falcon Pictures, dan Rapi Films.

Manoj Punjabi (CEO MD Entertainment), Angga Dwimas Sasongko (Founder Visinema Pictures)

Optimisme Pemain Baru di Industri Kreatif

Angga Dwimas Sasongko membuka pemaparan dengan menekankan bahwa industri film Indonesia saat ini memberikan ruang tumbuh yang nyata bagi pemain baru. Ia mencontohkan kesuksesan film animasi Jumbo yang menembus 10 juta penonton dan Nawila yang mencapai 1,3 juta penonton sebagai bukti bahwa konten berkualitas dapat diterima pasar.

"Industri kita ada di trajektori yang baik. Struktur industri kita, terutama soal bagi hasil antara bioskop dan produser, sangat simpel dan adil 50:50 setelah pajak. Ini jauh lebih baik dibanding negara tetangga," ujar Angga.

Ia juga menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada dikotomi antara produser independen dan studio besar dalam hal distribusi. "Siapa pun bisa langsung berhubungan dengan eksibitor (bioskop). Semua punya kesempatan yang sama," tambahnya.

Baca Juga: Indonesia Menuju Era Sedan Listrik Nasional 2028

Ketidakadilan Pajak: Film Nasional vs Film Asing

Isu utama yang menjadi sorotan tajam adalah beban pajak yang dianggap tidak adil bagi karya lokal. Manoj Punjabi mengungkapkan adanya fenomena "pajak ganda" yang menghimpit produser dalam negeri.

"Film nasional kena PPN ganda. Kita sudah bayar di atas, lalu dikenakan lagi. Sementara film asing seringkali hanya membayar pajak sekali di awal. Kalau film kita rugi, kita tetap kena beban ekstra, sedangkan film asing beban pajaknya jauh lebih ringan terlepas dari berapa pun pendapatannya. Ini harus disamakan formulanya," tegas Manoj.

Para pengusaha sepakat bahwa mereka tidak meminta bantuan uang tunai atau "dana gratis" dari pemerintah. Fokus utama mereka adalah kebijakan pajak yang pro-pertumbuhan dan insentif strategis, seperti moratorium pajak reklame untuk mempermudah promosi film lokal kepada masyarakat luas.

Tantangan Distribusi dan "Ketidakwarasan" Investasi

Linda dari Magma Entertainment menggambarkan industri film sebagai perpaduan antara mengelola ketidakpastian dan "ketidakwarasan". Dengan biaya produksi mencapai 10 hingga 25 Miliar Rupiah per film, nasib sebuah karya seringkali ditentukan hanya dalam tiga hari pertama penayangan di bioskop.

"Jika penonton tidak datang di hari Kamis sampai Minggu, layar akan dikurangi. Itu mekanisme pasar yang adil, namun tantangannya adalah keterbatasan jumlah layar yang membuat distribusi belum merata ke seluruh pelosok Indonesia," jelas Linda.

Baca Juga: Akhirnya Lepas Wig! Rahasia 23 Tahun Penulis The Housemaid Terbongkar

Selain itu, para produser menyoroti beberapa poin krusial untuk diperbaiki:

  1. Pembaruan UU Perfilman: UU No. 33 Tahun 2009 dianggap sudah kadaluwarsa (outdated) setelah 16 tahun dan tidak lagi relevan dengan dinamika era digital.

  2. Pemberantasan Pembajakan: Potensi kerugian akibat pembajakan diperkirakan mencapai 25 Triliun Rupiah.

  3. Peningkatan Infrastruktur: Kebutuhan penambahan layar bioskop di kota-kota kecil agar akses terhadap film nasional semakin luas.

Menuju Ekosistem yang Sehat

Menutup RDPU tersebut, para pelaku industri berharap Panja DPR dapat merumuskan regulasi yang mampu memperkuat akar industri film nasional. Mereka menekankan pentingnya dukungan pada sistem distribusi dan perlindungan hak cipta agar kreativitas anak bangsa tidak mati karena kendala struktural.

"Kami ingin ekosistem yang sehat, di mana alam dan masyarakat yang menentukan keberhasilan sebuah karya, namun didukung oleh tatanan hukum dan pajak yang adil," pungkas Manoj Punjabi.

Baca Juga: Menciptakan Masterpiece Hidup: Motivasi Diri ala Arief Arcomedia

Mengapa Perjuangan Sineas di DPR Adalah Perjuangan Kita Semua

Harapan Penulis (Arif Arcomedia)

Sebagai pelaku media dan industri kreatif yang setiap hari bergelut dengan konten, saya melihat kehadiran para sineas di gedung DPR, bukan sekadar ritual berkeluh kesah. Ini adalah sebuah upaya sinkronisasi antara idealisme seni yang melangit dengan realitas ekonomi yang membumi.

Kita harus sepakat pada satu hal: film adalah produk ekonomi kreatif yang paling strategis untuk membangun citra bangsa (nation branding). Namun, strategi ini tidak bisa berjalan hanya dengan modal "nekat" para produser film.

Para sineas ini seakan berjuang sendirian di tengah badai ketidakpastian, mereka hadir untuk merapikan ekosistem yang selama ini masih compang-camping. Para produser sudah berani mempertaruhkan miliaran rupiah demi sebuah mimpi di layar lebar. Kini saatnya negara menunjukkan keberanian yang sepadan melalui aturan yang melindungi, bukan membebani.

Film Indonesia telah membuktikan diri mampu berdiri tegak bahkan setelah dihantam pandemi yang melumpuhkan dunia. Bagi kami sebagai pelaku industri kreatif , setiap tiket yang terjual bukan sekadar angka di laporan keuangan. Tiket itu adalah bukti sahih bahwa masyarakat Indonesia masih mencintai dan menghargai ceritanya sendiri. Dan cinta yang besar itu, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dan karpet merah dari negara.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)